Dalam pembuatan akun di MYOB ada 2 cara, yaitu dengan membuat langsung
di MYOB dan dengan cara import. Yang pertama adalah membuat langsung di MYOB. MYOB
membagi akun dalam dua bagian yaitu akun yang digunakan sebagai total dari
suatu kelompok akun yang disebut dengan HEADER, dan akun yang merupakan bagian
dari akun header yang akan digunakan sebagai pos penampung suatu transaksi yang
disebut dengan akun DETAIL, akun inilah yang akan digunakan sebagai penampung
buku besar.